Rapat Semester Genap: Madrasah Tegaskan Kriteria Kenaikan Kelas Peserta Didik

 Salak (Humas). Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pakpak Bharat melakukan rapat dengan wali kelas, staf tata usaha dan operator di ruangan guru pada Sabtu pagi 18/05/2025. Rapat ini membahas terkait kriteria kenaikan kelas bagi peserta didik kelas I hingga kelas V.


Dalam pelaksanaan rapat persiapan ujian akhir madrasah dihadiri oleh Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pakpak Bharat Osti Cibro S.Pd.I. Ia menyampaikan bagi seluruh dewan guru untuk mempersiapkan butir soal yang bersifat HOTS (High Order Thinking Skill)  dan sesuai dengan materi yang diajarkan.

Berdasarkan hasil pertemuan Kepala Madrasah, dewan guru dan staf pegawai, dihasilkan hal hal sebagai berikut yaitu, kegiatan ujian kelas I-V tahun ajaran 2024/2025 dilaksanakan mulai 02 Juni - 11 Juni 2025 untuk penilaian akhir tahun. 

Osti menyampaikan bahwa pemberian soal diketik di googleform dan peserta didik membawa smartphone atau laptop saat mengerjakan soal ujian. Peserta didik juga ditekankan untuk membawa perangkat masing masing demi kelancaran ujian berlangsung nantinya.

Selain membahas persiapan ujian, Osti juga menyampaikan bahwasanya peserta didik haruslah disiplin dan juga harus memiliki sikap jujur. Hal ini dikarenakan selama pembelajaran di semester genap ini peserta didik kurang memiliki sikap kedisiplinan dan kejujuran dalam belajar sehingga memberikan dampak negatif, maka dari itu kami para pendidik akan menguji melalui ujian akhir semester.

"Kita mesti mengawasi dengan ketat peserta didik saat ujian karena rentan terjadi kecurangan jika menggunakan smartphone ini," pesan Osti menutup rapat pada hari ini. (BES)

Berita Kanwil Sumut daoat diakses ditautan ini: https://sumut.kemenag.go.id/beranda/singgle-post/rapat-semester-genap-madrasah-tegaskan-kriteria-kenaikan-kelas-peserta-didik

Posting Komentar

0 Komentar